NUSANTARA SITE— Penguatan pendidikan koperasi di perguruan tinggi menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan ekonomi nasional dan perubahan sosial di era digital.
Hal tersebut disampaikan Muhammad Asdar, akademisi Universitas Hasanuddin, Makassar, dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di IKOPIN University bekerjasama dengan ADEKMI dan FORKOPI, Kamis (8/1).
Dalam pemaparannya yang berjudul “Menguatkan Pendidikan Koperasi di Perguruan Tinggi: Menuju Kurikulum yang Kontekstual, Aplikatif, dan Berkelanjutan”, Prof. Asdar menegaskan bahwa koperasi merupakan pilar utama ekonomi kerakyatan sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.
Data Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan terdapat lebih dari 3,7 juta unit koperasi dengan jumlah anggota mencapai 28 juta orang di seluruh Indonesia per tahun 2024.
Namun, di sisi lain, Prof. Asdar mengungkapkan adanya tantangan serius berupa menurunnya partisipasi generasi muda dalam gerakan koperasi.
“Survei menunjukkan penurunan drastis partisipasi generasi muda dalam gerakan koperasi. Banyak yang menganggap koperasi sebagai model usaha kuno, tidak relevan di era digital, dan kurang inovatif,” ujarnya.
Ia juga menyinggung kebijakan terbaru pemerintah melalui Nota Kesepahaman antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi dengan Kementerian Koperasi dan UKM pada Desember 2025.
Dalam kebijakan tersebut, mata kuliah koperasi direncanakan menjadi mata kuliah wajib di perguruan tinggi untuk memperkuat sumber daya manusia ekonomi nasional.
Menurut Prof. Asdar, perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam agenda tersebut, mulai dari transfer ilmu, pembentukan pola pikir mahasiswa, hingga penciptaan ekosistem inovasi koperasi digital dan koperasi syariah.
Target jangka panjangnya adalah menciptakan generasi yang memahami dan mencintai koperasi sebagai alternatif sistem ekonomi berkeadilan.
Dalam konteks era industri 5.0, Prof. Asdar menegaskan bahwa koperasi tetap relevan bahkan semakin strategis.
Dia memaparkan perkembangan koperasi digital, platform-based cooperative, serta integrasi koperasi syariah dengan teknologi finansial berbasis akad halal.
“Koperasi adalah laboratorium masa depan ekonomi berkeadilan yang menyeimbangkan profit dan people,” kata Prof. Asdar.
Ia juga memaparkan refleksi dan evaluasi terhadap praktik pengajaran koperasi selama ini yang dinilai masih terlalu normatif, minim praktik langsung, dan kurang terintegrasi secara multidisipliner.
Untuk itu, ia menawarkan peluang transformasi melalui project-based learning, kemitraan dengan koperasi riil, serta integrasi digital dan teknologi.
Dalam desain kurikulum multidimensi, Prof. Asdar mengusulkan struktur mata kuliah koperasi dengan porsi 2 SKS wajib dan 1–2 SKS pilihan, mencakup dimensi teoretis, aplikatif, etis, dan kontekstual.
Model pembelajaran yang diusulkan meliputi blended learning, experiential learning, problem-based learning, dan pembelajaran kolaboratif.
“Kurikulum harus multidimensi untuk menciptakan lulusan yang kompeten,” tegasnya.
Menutup pemaparannya, Prof. Asdar mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membangun kolaborasi antara akademisi, praktisi, dan regulator dalam penguatan pendidikan koperasi.
Ia juga menyampaikan kesiapan Universitas Hasanuddin untuk menjadi proyek percontohan integrasi koperasi dan ekonomi Islam di Indonesia Timur.
“Koperasi bukan pelajaran masa lalu—tapi laboratorium masa depan ekonomi berkeadilan,” pungkasnya.[]


Komentar0