GUG8TfO5TUroBSApGfAiGSY8Gd==

Manimbang Ajak ASN Barito Utara Bangun Budaya Data Lewat SIPD


NUSANTARASITE.COM- Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) menjadi kunci utama dalam modernisasi tata kelola pemerintahan di era digital.

Hal itu disampaikan Sekretaris Dewan Pakar, Dewan Nasional Indonesia Kesejahteraan sosial Drs. Manimbang Kahariady, M.Si, saat menjadi narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis Aparatur Sipil Negara Kabupaten Barito Utara, Jumat (21/11/2025).

Manimbang yang juga mantan Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dua periode menjelaskan bahwa SIPD dirancang sebagai sistem terintegrasi untuk mengelola data pemerintahan, pembangunan, hingga keuangan daerah.

Sistem ini, kata dia, menjadi instrumen strategis dalam meningkatkan akurasi data, transparansi, serta efektivitas pengambilan keputusan di tingkat daerah.

“SIPD bukan hanya aplikasi, tetapi fondasi penting bagi modernisasi pemerintahan daerah. Sistem ini memastikan data lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk digunakan pimpinan dalam membuat keputusan,” ujarnya.

Menurut mantan Sekjen MN KAHMI ini, dasar hukum pengembangan SIPD telah kuat, yakni melalui UU Nomor 23 Tahun 2014 serta Permendagri Nomor 70 Tahun 2019. Dengan prinsip utama integrasi, transparansi, akurasi, dan akuntabilitas, SIPD diharapkan menjadi single source of truth bagi seluruh proses pemerintahan.

Ia menegaskan bahwa SIPD memiliki beberapa tujuan strategis, antara lain mendukung perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, meningkatkan transparansi anggaran, memudahkan akses informasi publik, serta memperkuat kebijakan berbasis data.

“Dokumen perencanaan seperti RPJPD, RPJMD, dan RKPD akan jauh lebih standar dan mudah dimonitor. Laporan keuangan pun menjadi lebih akuntabel karena sudah berbasis digital,” terang Manimbang yang juga mantan Sekjen DPN HKTI.

Manimbang Kahariady dalam kesempatan itu juga menyoroti manfaat besar yang diperoleh daerah ketika menerapkan SIPD secara penuh. 

Menurutnya, integrasi data antar-OPD akan mengurangi duplikasi, meningkatkan efisiensi proses anggaran, serta mempercepat monitoring realisasi program.

Lebih jauh, ia menyebut digitalisasi melalui SIPD juga menjadi instrumen penting dalam pencegahan penyimpangan.

“Akurasi data itu sangat diperlukan. Dengan digitalisasi, celah-celah manipulasi bisa ditutup. Ini cara paling efektif mencegah terjadinya praktik tidak sehat, mafia anggaran, bahkan potensi korupsi,” tegasnya.

Dalam paparannya, Manimbang menyinggung perjalanan implementasi sistem informasi daerah yang sebelumnya berjalan terpisah melalui SIMDA, SIPKD, dan aplikasi lokal. Barulah setelah 2019 SIPD resmi menjadi sistem nasional terpadu yang wajib digunakan seluruh pemerintah daerah.

Namun, ia tak menampik masih adanya sejumlah kendala. Manimbang menyebut tantangan utama meliputi ketimpangan infrastruktur teknologi informasi, kualitas SDM digital, ancaman keamanan siber, serta budaya kerja manual yang masih kuat.

“Adaptasi budaya kerja menjadi tantangan paling nyata. ASN harus siap berubah dan bekerja dengan data. Digitalisasi tidak akan berhasil jika mindset tidak ikut berubah,” katanya.

Manimbang pun merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah untuk memperkuat infrastruktur TI dan keamanan data, meningkatkan kapasitas SDM melalui pelatihan, mengintegrasikan sistem lama secara bertahap, membangun budaya data di seluruh OPD, memperluas transparansi lewat portal informasi publik, serta menerapkan evaluasi rutin untuk penyempurnaan sistem.

Di akhir sesi, Manimbang menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital bukan hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi, tetapi oleh kualitas SDM, kesiapan infrastruktur, keamanan data, serta komitmen pimpinan daerah.

“ASN adalah ujung tombak transformasi digital. Komitmen mereka akan menentukan seberapa cepat dan bersih tata kelola pemerintahan kita bergerak ke depan,” pungkasnya.[]

Komentar0

Type above and press Enter to search.