NUSANTARASITE.COM- Pimpinan Pusat Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah (PP AMMDI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas menguatnya peran militer dalam ranah sipil pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang anggota Polri aktif menduduki jabatan sipil.
Diskusi itu menjadi langkah cepat PP AMMDI dalam mengumpulkan masukan dari pakar, akademisi, dan pengamat untuk kemungkinan membawa Undang-Undang TNI serta KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi.
Ketua Umum PP AMMDI, Safrin Yusuf menyatakan penempatan militer aktif pada jabatan sipil, baik Polri maupun TNI, menimbulkan keresahan.
“Semangat kami anak muda menjaga ranah sipil dan militer kita ke depan agar jelas porsinya. Profesionalisme militer dimana, bidang sipil dimana. Jangan dicampur, diborong semua, apalagi di aduk-aduk, kan bahaya buat pertumbuhan demokrasi,” jelasnya, Rabu (11/11/2025).
Ia menegaskan rencana membawa UU TNI dan KUHP Baru ke MK.
“Rencananya kami UU TNI dan KUHP Baru kami mau bawa ke MK saja. Sebab mestinya di perubahannya itu dihilangkan fungsi-fungsi di luar instansinya yang ingin masuk di ranah sipil,” tegas Safrin.
Narasumber FGD, Sidratahta Mukhtar, mengurai adanya diferensiasi tajam antara fungsi profesionalisme militer dengan otoritas sipil. Sebagai pengajar program doktor ilmu kepolisian STIK-PTIK, ia mengkritisi sulitnya mewujudkan supremasi sipil di Indonesia.
“Terjadi diferensiasi yang luar biasa, baik militer dalam pengertian tentara atau militerisme dalam konteks Polisi dua duanya menganut Militerisme meskipun berbeda,” ujarnya dalam FGD yang digelar di Hotel Alia Cikini, Jakarta, Senin (17/11/25).
Sidratahta mengapresiasi FGD tersebut.
“Saya mengapresiasi sekali FGD ini diselenggarakan yang membahas isu tentang militer ini. Karena persoalan ini jarang terjamah oleh organisasi-organisasi pemuda Islam secara umum ya,” katanya.
FGD dihadiri pemuda dan mahasiswa dari sejumlah kampus, seperti UNAS, UIJ, UBK, UNINDRA, UIC, ASAFIA, Bhayangkara Jakarta, STIE Bhakti, UNJ, UMJ, dan UIN.
Dua narasumber penanggap, Ray Rangkuti dan Edwin Partogi, menekankan pentingnya profesionalisme serta pembagian spesialisasi dalam demokrasi.
Ray Rangkuti menilai tentara tidak seharusnya mengurusi pekerjaan nonmiliter.
“Kalau saya di pertahanan aja, ya sudah jadi tentara. Jadi jangan nyebrang gitu, sudah masuk tentara malah ngurusin MBG, kan aneh. Spesialisasinya ilmu itu soal tembak-menembak, lah tiba-tiba menjadi mengurusi makanan orang, kan repot,” ungkap Ray.
Senada, Edwin Partogi menilai glorifikasi berlebihan terhadap militer memicu perluasan tugas ke ranah sipil.
“Jadi saya melihatnya begini, negara ini bahwa pemimpin yang dihasilkan demokrasi bisa membawa negara yang lebih baik atau tidak. Bukan berarti sipil atau militer sehingga terkesan keduanya mengalami ketegangan,” ujarnya.
“Yang jelas MBG kita saksikan menyebabkan persentase keracunan, apa ini menunjukan ketidak profesionalan,” sambungnya.
Wakil Ketua PP AMMDI, Dian Asafri, dalam sambutannya menegaskan FGD ini digelar sebagai bentuk kepedulian menjaga negara pasca putusan MK.
“Inilah cara kita untuk menjaga negara, Polisi dan TNI kita, kalau tidak ingin negara rusak maka hari ini kita diskusikan bersama,” ucapnya.
Langkah AMMDI dinilai penting untuk menegaskan netralitas dan profesionalisme serta mencegah tumpang tindih kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.


Komentar0