GUG8TfO5TUroBSApGfAiGSY8Gd==

Sinergi Dukcapil dan Kemenpan RB untuk Perkuat Proses Bisnis Tematik Kependudukan



NUSANTARASITE.COM- Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB sepakat dalam menguatkan sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Untuk itu kedua pihak menggelar Pertemuan ke-3 Focus Group Discussion (FGD) Proses Bisnis Tematik Kependudukan di Hotel Fairmont Jakarta, Jumat (18/10/24).

FGD diselenggarakan oleh Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah, Kementerian PAN RB. 

Asisten Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Polhukam dan Pemda, KemenPAN-RB, Istyadi Insani menjelaskan, FGD merupakan tindak lanjut dari Perpres No. 95 Tahun 2018 dan Perpres No. 132 Tahun 2022 yang mengatur arsitektur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).

“Kami berkomitmen menyusun strategi yang efektif untuk memperbaiki layanan publik, khususnya dalam bidang kependudukan. Ini menunjukkan pemerintah serius meningkatkan layanan administrasi untuk masyarakat,” katanya. 

Dari Direktorat Jenderal Dukcapil, hadir Ketua Tim Teknis Direktorat Integrasi Data Kependudukan Nasional (IDKN), Sigit Samaptoaji, untuk membahas penguatan sistem administrasi kependudukan di Indonesia. 

Sigit mengidentifikasi beberapa proses bisnis yang penting untuk ditangani, antara lain pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. “Proses pendaftaran penduduk ini penting untuk memastikan bahwa setiap warga negara memiliki dokumen resmi yang sah,” kata Sigit Samaptoaji. 

Proses ini diatur dalam Perpres No. 96 Tahun 2018 dan Permendagri No. 7 Tahun 2019, yang mengatur tentang pelayanan administrasi kependudukan secara daring.

Pada kesempatan lain, Plh. Direktur IDKN Mensuseno menjelaskan pentingnya integrasi data kependudukan untuk mendukung kebijakan publik. “Dengan data yang akurat dan terintegrasi, kami dapat membuat keputusan yang lebih tepat dan berbasis bukti. Ini adalah langkah krusial untuk meningkatkan kualitas layanan publik,” tegas Mensuseno. 

Ia menambahkan, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data kependudukan dapat mempercepat proses pengambilan keputusan dan implementasi kebijakan.

Tim Kemenpan RB juga membahas kerja sama pengelolaan informasi kependudukan, termasuk penyajian data, pembersihan data, dan pemadanan data dengan Ditjen Dukcapil.

“Dengan pemadanan data kami berupaya memastikan data tersebut akurat dan mudah diakses. Ini penting agar informasi yang kami sampaikan kepada masyarakat adalah yang terbaik,” jelas Meylan dari KemenPANRB.

Pemberian hak akses data juga menjadi fokus dalam diskusi ini, untuk memastikan pemanfaatan data kependudukan yang efektif.

Sebagai output FGD ini menghasilkan sejumlah diagram proses bisnis yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam penyusunan arsitektur SPBE di KemenPANRB.

“Diagram ini akan menjadi dasar untuk meningkatkan efektivitas layanan di Ditjen Dukcapil dan memastikan bahwa setiap langkah dalam proses bisnis berjalan dengan baik,” tambah Mita, dari Ditjen Dukcapil.

Sebagai langkah lanjutan, Pertemuan ke-4 FGD direncanakan untuk diadakan demi menyempurnakan hasil diskusi.

“Kami berharap pertemuan selanjutnya dapat menghasilkan rekomendasi yang lebih konkret dan aplikatif. Semua ini demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Istyadi Insani. 

Dengan upaya ini, Ditjen Dukcapil menunjukkan komitmen untuk bertransformasi dalam meningkatkan layanan administrasi kependudukan yang lebih responsif dan efisien

Komentar0

Type above and press Enter to search.